I. Web Security
Web security merupakan tata cara pengamanan web yang biasanya dilakukan oleh administrator dan juga pemilik web serta menjadi prioritas utama mereka dalam pembuatan dan pengaturan web. Dengan banyakanya penggunaan web jaman sekarang, perlu adanya pengamanan web yang kuat dengan mempertimbangkan aspek-aspek Confiedentiality, Integrity dan Availability.Disamping ketiga aspek tersebut, perlu juga diperhatikan tingkat kemanan sebuah web agar tidak mudah dibobol oleh penjahat web yang tindakanya biasa disebut sebagai Cybercrime. Cybercrime itu sendiri dibahas dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang ITE
Ada juga poin-poin penting yang harus diperhatikan dalam keamanan web, diantaranya:
- Remote File Inclusion
- Local File Inclusion
- SQL Injection
- Cross Site Scripting
2. Aspek Hukum
Aspek hukum seperti yang tertera pada UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE. UU tersebut mengatur segala tentang transaksi elektronik yang terjadi di web dan internet ini.Undang-undang tersebut meliputi beberapa pasal, yaitu:
Referensi:
- Republik Indonesia, UU No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
- Huda, Muhammad K.2014.Tips Keamanan Aplikasi Web PHP & MySQL.
- Simarmata, Janner. 2010. Rekayasa Web. Yogyakarta. Andi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar